Minggu, 10 Januari 2021

Jenis-jenis Leasing

Finance Lease

Finance lease adlah sebuah kegiatan dari sewa guna sebuah usaha yang pada bagian lesse terdapat pada akhir dari masa kontrak yang memiliki sebuah opsi untuk membeli dari objek sewa usaha dari nilai sisa yang akan dapat disepakati. Dari operating lease tersebut tidak emmiliki sebuah opsi dalam melakukan pembelian dari sebuah objek sewa maupun guna pada sebuah usaha.


Capital lease

Capital lease merupakan jenis leasing yang perusahaan leasingnya adalah lembaga keuangan. Leasing jenis ini, nasabah (lesse) yang membutuhkan barang atau modal menentukan sendiri kriteria dan spesidikasi barang yang di butuhkan. Sehingga lesse bebas menentukan barang apa yang ia inginkan.


Kemudian, lesse juga yang melakukan negoisasi langsung dengan supplier barang tentang harga dan syarat-syaratnya. Setelah selesai proses negoisasi antara lessse dan supplier maka lessor akan memberikan uang kepada supplier untuk membayar barang. Kemudian lesse akan membanyar sejumlah uang modal kepada lessor sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati.


Operating Lease

Jenis leasing ini yaitu pihak lessor membeli barang kemudian disewakan kepada lesse dalam jangka waktu tertentu. Lesse hanya membayar rental atau sewa barang saja. Harga barang dan biaya-biaya lainnya lessor yang membayar.


Sales type lease (Lease Penjualan)

Lease penjualan ini biasanya dilakukan oleh perusahaan industri yang menjual lease barang dari hasil produksinya. Biasanya penjualan lease ini memiliki dua macam pendapatan yang diakui, yaitu pendapatan penjualan barang dan pendapatan bunga atas pembelanjaan selama jangka waktu lease.


Leverage Lease

Lesing jenis ini dilibatkan pihak ketiga, atau biasa disebut dengan credit provider. Jadi lessor tidak membiayai objek leasing hingga sebesar 100% dari harga barang, melainkan hanya sekitar 20% – 40% saja. Sisa harga kemudian akan dibiayai oleh credit provider


Cross Border Lease

Leasing jenis ini biasanya dilakukan antar negara. Lessor dan lesse terletak tidak dalam satu negara, melainkan di dua negara yang berbeda. Biasanya barang yang di leasingkan dalam Cross Border Lease adalah barang yang memiliki nilai yang besar. Contohnya: pesawat terbang bentukan Boeing dan Airbus.


Contoh Perusahaan Leasing di Indonesia :

Clipan Finance Indonesia